Hari dan Jam Kerja serta Penegakan Disiplin Berkaitan dengan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.01/2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 221 |
Judul | : | Hari dan Jam Kerja serta Penegakan Disiplin Berkaitan dengan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Maret 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014
Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.