Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:217
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2021
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2021
Tanggal Berlaku:1 Januari 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2021

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018

    Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.04/2020

    Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya

    Mengubah Larnpiran huruf A dan huruf B

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):