Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 208 |
Judul | : | Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 2021 |
Tampilan

Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2009
Prinsip Tata Kelola Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2009
Manajemen Risiko Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.010/2009
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.