Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:152
Judul:Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA
Tanggal Ditetapkan:27 Oktober 2021
Tanggal Diundangkan:28 Oktober 2021
Tanggal Berlaku:1 November 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2021

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.010/2022

    Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement between The Republic of Indonesia and The EFTA States)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):