Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.03/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:149
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tanggal Ditetapkan:25 Oktober 2021
Tanggal Diundangkan:26 Oktober 2021
Tanggal Berlaku:26 Oktober 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.03/2021

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):