Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumbe Daya Alam

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.04/2021

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:135
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumbe Daya Alam
Tanggal Ditetapkan:29 September 2021
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 2021
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.04/2021
Isi
Terkait

Komentar!