Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:127
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tanggal Ditetapkan:15 September 2021
Tanggal Diundangkan:22 September 2021
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2021

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2010

    Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2011

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):