Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:122
Judul:Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA
Tanggal Ditetapkan:13 September 2021
Tanggal Diundangkan:14 September 2021
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):