Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:120
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Tanggal Ditetapkan:13 September 2021
Tanggal Diundangkan:13 September 2021
Tanggal Berlaku:13 September 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021

Dicabut dengan:

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021

    Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):