Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:114
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tanggal Ditetapkan:30 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 2021
Tanggal Berlaku:31 Agustus 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):