Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:111
Judul:Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:16 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan:16 Agustus 2021
Tanggal Berlaku:16 Agustus 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):