Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:107
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:4 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan:5 Agustus 2021
Tanggal Berlaku:20 Agustus 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2021

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):