Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.02/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:104
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:2 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan:3 Agustus 2021
Tanggal Berlaku:18 Agustus 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.02/2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):