Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 103 |
Judul | : | Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juli 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Juli 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Juli 2021 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.