Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Menteri Keuangan
2020
No. 90/PMK.03/2020
Informasi
Bantuan atau Sumbangan, serta Harta Hibahan yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2020
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Menteri Keuangan
Tahun
:
2020
Nomor
:
90
Judul
:
Bantuan atau Sumbangan, serta Harta Hibahan yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Penghasilan
Tanggal Ditetapkan
:
20 Juli 2020
Tanggal Diundangkan
:
21 Juli 2020
Tanggal Berlaku
:
21 Juli 2020
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!