Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 76 |
Judul | : | Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Juni 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Juni 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Juni 2020 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Mencabut Ketentuan Pasal 7 ayat (9) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.