Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:61
Judul:Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tanggal Ditetapkan:29 Mei 2020
Tanggal Diundangkan:29 Mei 2020
Tanggal Berlaku:29 Mei 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2021

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

    Ketentuan Bab II dan Bab III Modul Petunjuk Teknis Pemindahbukuan dalam Rangka Proses Pengakuan dan Pengukuran PNBP Migas diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):