Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019( Covid-19) dan Dampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:46
Judul:Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019( Covid-19) dan Dampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tanggal Ditetapkan:30 April 2020
Tanggal Diundangkan:30 April 2020
Tanggal Berlaku:30 April 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):