Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 April 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 April 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 24 April 2020 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.