Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:39
Judul:Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Tanggal Ditetapkan:20 April 2020
Tanggal Diundangkan:20 April 2020
Tanggal Berlaku:20 April 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):