Penetapan Alokasi Anggaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:36
Judul:Penetapan Alokasi Anggaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tanggal Ditetapkan:16 April 2020
Tanggal Diundangkan:16 April 2020
Tanggal Berlaku:16 April 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):