Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/ Covid-19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:31
Judul:Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/ Covid-19)
Tanggal Ditetapkan:13 April 2020
Tanggal Diundangkan:13 April 2020
Tanggal Berlaku:13 April 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.04/2022

    Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona ( Corona Virus Disease 2019 / COVID-19)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):