Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:28
Judul:Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tanggal Ditetapkan:6 April 2020
Tanggal Diundangkan:6 April 2020
Tanggal Berlaku:6 April 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020
Isi
Terkait

Komentar!