Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07 /2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:24
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07 /2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Tanggal Ditetapkan:23 Maret 2020
Tanggal Diundangkan:23 Maret 2020
Tanggal Berlaku:23 Maret 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):