Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.03/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 220 |
Judul | : | Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2020 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.