Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.03/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:220
Judul:Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2020
Tanggal Berlaku:28 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.03/2020

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):