Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2020 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:217
Judul:Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2020 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2021
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2020
Tanggal Berlaku:28 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):