Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 207 |
Judul | : | Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2021 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009
Alokasi Anggaran Belanja Fungsi Pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.