Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:197
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:15 Desember 2020
Tanggal Berlaku:15 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2020

Dicabut dengan:

Dicabut sebagian dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):