Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 196 |
Judul | : | Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Desember 2020 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.