Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:196
Judul:Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2020
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:15 Desember 2020
Tanggal Berlaku:15 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):