Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:195
Judul:Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:11 Desember 2020
Tanggal Berlaku:11 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):