Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:184
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Ditetapkan:18 November 2020
Tanggal Diundangkan:23 November 2020
Tanggal Berlaku:23 November 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):