Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:180
Judul:Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:18 November 2020
Tanggal Diundangkan:23 November 2020
Tanggal Berlaku:23 November 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):