Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09 /2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.01/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09 /2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Maret 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Maret 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Maret 2020 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023
Komite Pengawas Perpajakan
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008
Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.