Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.07/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 179 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 November 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 November 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 12 November 2020 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.07/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020
Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.