Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.010/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:17
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 2020
Tanggal Diundangkan:10 Maret 2020
Tanggal Berlaku:10 Maret 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.010/2020

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):