Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:165
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal Ditetapkan:22 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:23 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:23 Oktober 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2021

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):