Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:163
Judul:Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Tanggal Ditetapkan:21 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:21 Oktober 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2022

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020 Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2022

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020 Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):