Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sartika Asih Bandung pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.05/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:158
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sartika Asih Bandung pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:13 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.05/2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):