Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:157
Judul:Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
Tanggal Ditetapkan:13 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):