Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 tentang Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam rangka Kepabeanan dan Cukai secara Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 148 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 tentang Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam rangka Kepabeanan dan Cukai secara Elektronik |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Oktober 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Oktober 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 5 November 2020 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016
Pembayaran Dan/ atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.