Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:143
Judul:Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:1 Oktober 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.