Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:139
Judul:Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Tanggal Ditetapkan:28 September 2020
Tanggal Diundangkan:28 September 2020
Tanggal Berlaku:28 September 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017

    Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.06/2019

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.06/2019

    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.06/2019

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):