Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 138 |
Judul | : | Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 September 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 September 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 28 September 2020 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.05/2021
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.05/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.