Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.012/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:132
Judul:Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window
Tanggal Ditetapkan:18 September 2020
Tanggal Diundangkan:21 September 2020
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.012/2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):