Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:131
Judul:Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN
Tanggal Ditetapkan:18 September 2020
Tanggal Diundangkan:18 September 2020
Tanggal Berlaku:20 September 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2020

Diubah dengan:

Mencabut:

Mencabut sebagian:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017

    Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

    ketentuan mengenai tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan skema ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2019

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.04/2019

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.04/2019

    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):