Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:117
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 2020
Tanggal Diundangkan:1 September 2020
Tanggal Berlaku:1 September 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):