Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 117 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Agustus 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 September 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 2020 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.