Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan atas Barang Milik Negara yang Berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.05/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 116 |
Judul | : | Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan atas Barang Milik Negara yang Berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Agustus 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 September 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 2020 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.05/2022
Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan atas Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 236/PMK.05/2016
Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal Dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 236/PMK.05/2016 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal Dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.