Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 100 |
Judul | : | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Agustus 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Agustus 2020 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2015
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.