Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.04/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:99
Judul:Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Tanggal Ditetapkan:9 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:9 Juli 2019
Tanggal Berlaku:9 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.04/2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):