Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.010/2019

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.010/2020

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu

Reaksi!

Belum ada reaksi.